Dalam unggahan tersebut, terdapat foto slip gaji guru honorer, yang dibayar hanya Rp35 ribu
Rencana pemerintah menetapkan gaji guru honorer minimal setara upah minimum regional (UMR) pada tahun depan, membutuhkan pengawasan ketat dari pemerintah daerah (pemda).
Muhadjir Effendy mengupayakan gaji guru honorer tidak lagi diambil dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Sebagaimana diketahui, rencana menggaji guru honorer dengan besaran minimal setara UMR nantinya akan menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) tiap daerah, yang selama ini juga dipakai untuk menggaji guru pegawai negeri sipil (PNS).
Nadiem Makarim mengubah aturan alokasi dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk menggaji guru honorer.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bone, untuk menyelesaikan kasus unggahan gaji guru honorer, Hervina di SD Negeri 169 Sadar, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan keprihatinan. Dengan tegas ia meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menyelesaikan masalah ini.